Jiwa Nusantara

Coretan Warna Warni

Lampu Sepeda Motor

Masyarakat kita memang masyarakat toleran, setidaknya terlihat dari kepdulian mereka manakala kita sedang naik sepeda motor. Maksudnya, ketika sedang mengendari motor dan kedapatan lampu motor menyala pada siang hari, maka yang sering terjadi kita akan banyak mendapat kode tertentu yang mengisyaratkan lampu sepeda kita menyala. 

Tapi, itu adalah bagian masa lalu. Keadaan sekarang berubah, bukan karena masyarakat tidak toleran lagi, tapi karena aturan berlalu lintas. Sebagaimana kita tahu, semenjak kurang lebih setahun terakhir, para pengendara sepeda motor diwajibkan menyalakan lampu utama motornya, siang ataupun malam. Bila tidak dinyalakan maka akan kena tilang. 

Yah, sejak setahun terakhir seingatku, meski sebenarnya undang-undang lalu lintas yang mengatur kewajiban menyalakan lampu ini sudah beberapa tahun lalu diundangkan.

Jadi, sekarang ini justru kalau kita lupa tidak menyalakan lampu sepeda motor, bersiap-siaplah untuk kena semprit polisi.

Baca juga:

0 komentar



Emoticon